Kamis, 24 November 2016

Peran, Tujuan dan Jenis-Jenis Kurikulum



1.      Peranan Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah atau madrasah memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendiidikan. Terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting yaitu:
a.       Peranan Konservatif
Salah satu tugas dan tanggung jawab sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan adalah mewariskan nilai-nilai dan budaya masyarakat kepada generasi muda yakni siswa. Siswa perlu memahami dan menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat mereka dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma-norma tersebut. Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dikaitkan dengan era globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya lokal, maka peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajegan dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik. Peranan ini menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa.
b.      Peranan Kreatif
Apakah tugas dan tangung jawab sekolah hanya sebatas pada mewariskan nilai-nilai lama? Ternyata juga tidak. Sekolah memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan hal-hal baru sesuai dengan tuntunan zaman. Sebab, pada kenyataannya masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu mengalami perubahan. Dalam rangka inilah kurikulum memiliki peran kreatif. Kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat berubah. Dalam peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senan tiasa bergerak maju secara dinamis. Mengapa kurikulum harus berperan kreatif? Sebab, manakala kurikulum tidak mengandung unsur-unsur baru maka pendidikan selamanya akan tertinggal, yang berarti apa yang diberikan di sekolah pada akhirnya akan kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.
      Dalam proses pengembangan kurikulum ketiga peran di atas harus berjalan secara seimbang. Kurikulum yang terlalu menonjolkan peran konservatifnya cenderung akan membuat pendidikan ketinggalan oleh kemajuan zaman; sebaliknya kurikulum yang terlalu menonjolkan peran kreatifnya dapat membuat hilangnya nilai-nila budaya masyarakat.
      Sesuai dengan peran yang harus ”dimainkan” kurikulum sebagai alat dan pedoman pendidikan, maka isi kurikulum harus sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Mengapa demikian? Sebab, tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan pada dasarnya mengkristal dalam pelaksanaan perannya itu sendiri. Dilihat dari cakupan dan tujuannya menurut McNeil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu :
1)      Fungsi pendidikan umum (Common and General Education).
2)      Suplementasi (Supplementation),
3)      Eksplorasi (Esploration) dan
4)      Keahlian (Specialization). Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang.
c.       Peranan Kritis dan Evaluatif
Apakah setiap nilai dan budaya lama harus diwariskan kepada setiap anak didik? Apakah setiap nilai dan budaya baru sesuai dengan perkembangan zaman juga harus dimiliki oleh setiap anak didik ? Tentu tidak. Tidak setiap nilai dan budaya lama harus tetap dipertahankan, sebab kadang-kadang nilai dan budaya lama itu sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat; demikian juga ada kalanya nilai dan budaya baru itu juga tidak sesuai dengan nilai-nilai lama yang masih relevan dengan keadaan dan tuntutan zaman. Dengan demikian kurikulum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau buadaya baru yang mana yang harus dimiliki anak didik. Dalam rangka inilah peran kritis dan evaluatif kurikulum diperlukan. Kurikukum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik. Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang.
                                                        
2.      Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum pada hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik. Mengingat kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka tujuan kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan.
      Dalam sistem pendidikan nasional, tujuan umum pendidikan dijabarkan dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Pendidikan nasional berdasarkan pancasila bertujuan meningkatkan kualitas manusia indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Makna tujuan umum pendidikan di atas pada hakikatnya membentuk menusia indonesia yang bisa mandiri dalam konteks kehidupan pribadinya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta berkehidupan sebagai mahluk yang berketuhanan Yang Maha Esa (beragama). Itulah sebabnya manusia indonesia yang diharapkan dan harus diupayakan melalui pendidikan adalah manusia yang bermoral, berilmu, berkepribadian dan beramal bagi kepentingan manusia, masyarakat, bangsa dan negara.
      Berdasarkan hakikat dari tujuan di atas diturunkan atau dijabarkan sejumlah tujuan kurikulum mulai dari tujuan kelembagaan pendidikan, tujuan setiap mata pelajaran atau bidang studi sampai kepada tujuan-tujuan pengajaran. Rumusan tujuan kurikulum tersebut harus terlebih dahulu ditetapkan sebelum menyusun dan menentukan isi kurikulum, strategi pelaksanaan kurikulum dan penilaian/evaluasi kurikulum. Hal ini dilakukan mengingat :
a.       Tujuan berfungsi menentukan arah dan corak kegiatan pendidikan
b.      Tujuan akan menjadi indikator dari keberhasilan pelaksanaan pendidikan
c.       Tujuan menjadi pegangan dalam setiap usaha dan tindakan dari para pelaksana pendidikan.

3.      Jenis-Jenis Kurikulum
Jika dilihat dari sudut guru sebagai pengembang kurikulum dikenal jenis-jenis kurikulum sebagai berikut:
a.       Open curriculum (kurikulum terbuka), artinya kurikulum = guru. Guru memiliki kebebasan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan keinginan dan kemampuannya.
b.      Close curriculum (kurikulum tertutup), artinya kurikulum sudah ditentukan secara pasti mulai tujuan,materi, metode dan evaluasinya, sehingga guru tinggal melaksanakan apa adanya.
c.       Guide curriculum (kurikulum terbimbing), artinya kurikulum setengah terbuka, setengah tertutup. Rambu-rambu pengajar telah ditentukan dalam kurikulum, akan tetapi guru masih diberi kemungkinan untuk mengembangkan lebih lanjut dalam kelas.
Sedangkan  Nasution mengatakan bahwa jenis-jenis kurikulum ada 3 (tiga),  yaitu:
1)      Separate Subject Curriculum
Separate subject curriculum adalah jenis organisasi kurikulum yang terdiri atas mata pelajaran yang terpisah-pisah. Istilah lain dari kurikulum ini ialah kurikulum mata pelajaran terpisah atau tidak menyatu, dikatakan demikian karena data-data pelajaran disajikan pada peserta didik dalam bentuk subject atau mata pelajaran yang terpisah satu dengan yang lainnya.          
            Penyusunannya didasarkan atas pengalaman dan kebudayaan umat manusia sepanjang masa, lalu disederhanakan dan disusun secara logis, kemudian disesuaikan dengan umur dan perkembangan anak didik. Pengetahuan-pengetahuan dan pengalaman-pengalaman itu dituangkan ke dalam kurikulum dari suatu lembaga pendidikan (Sekolah); dibagi-bagi menurut keperluan setiap tingkatan kelas serta ditentukan scopenya masing-masing.
           Untuk penyusunan kurikulum selanjutnya para penyusun membagi-bagi berbagai kelompok mata pelajaran tersebut menjadi bagian-bagian/ jurusan-jurusan, program-program, sedang peserta didik dipersilahkan untuk memilih bagian-bagian/ jurusan-jurusan, program-program yang sesuai dengan minatnya.sungguhpun demikian penyelenggaraan dan pelaksanaan mata pelajaran masih tetap terpisah-pisah sesuai dengan organisasi separated subject curriculum.
2)      Correlated Curriculum (Kurikulum Korelatif atau Pelajaran Saling    Berhubungan)
Correlated berasal dari kata correlation yang dalam bahasa Indonesia berarti korelasi yaitu adanya hubungan antara satu dengan yang lainnya. Mata pelajaran dalam kurikulum ini harus dihubungkan dan disusun sedemikian rupa sehingga yang satu memperkuat yang lain, yang satu melengkapi yang lain. Jadi di sini mata pelajaran itu dihubungkan antara satu dengan yang lainnya sehingga tidak berdiri sendiri. Untuk memadukan antara pelajaran yang satu dengan yang lainnya, ditempuh dengan cara-cara korelasi antara lain:
a)      Korelasi okasional atau incidental, yaitu korelasi yang diadakan sewaktu-waktu bila ada hubungannya.
b)      Korelasi etis, yaitu yang bertujuan mendidik budi pekerti sebagai pusat pelajaran diambil pendidikan agama atau budi pekerti.
c)      Korelasi sistematis, yaitu yang mana korelasi ini disusun oleh guru sendiri.
d)     Korelasi informal, yang mana kurikulum ini dapat berjalan dengan cara antara beberapa guru saling bekerja sama, saling meminta untuk mengkorelasikan antara mata pelajaran yang dipegang guru A dengan mata pelajaran yang dipegang oleh guru B.
e)       Korelasi formal, yaitu kurikulum ini sebenarnya telah direncanakan oleh guru atau tim secara bersama-sama.
f)       Korelasi meluas (broad field), di mana korelasi ini sebenarnya merupakan fungsi dari beberapa bidang studi yang memiliki ciri khas yang sama dipadukan menjadi satu bidang studi.
3)      Curriculum Pengembangan aktivitas
Korelasi antar pokok bahasan di luar bidang studi yang tidak sejenis, misalnya: pembahasan pokok bahsan “Candi Borobudur”. Untuk membahasa candi Borobudur perlu pembahasan mengenai :
a)      Letak candi : dibahas oleh ilmu tanah, ilmu bumi.
b)      Letak dan siapa yang mendirikan: dibahas oleh mata pelajaran sosiologi,    antropologi dan sejarah.
c)      Pemilihan batu untuk candi: dibahas olehmata pelajaran ilmu alam.
d)     Bentuk candi: dibahas oleh ilmu arsitek.
e)      Kedatangan turis (luar/dalam negeri): dibahas oleh mata pelajaran ilmu pariwisata.
f)       Beli souvenir: dibahas oleh mata pelajaran ilmu dagang dan sebagainya.
4)      Intergrated Curriculum (Kurikulum yang di Padukan)
Integrated curriculum (kurikulum terpadu) yaitu kurikulum yang bahan ajarnya diberikan secara terpadu. Misalnya Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan fusi (perpaduan) dari beberapa mata pelajaran  sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi dan sebagainya. Dalam proses pembelajaran dikenal dengan pembelajaran tematik yang diberikan di kelas rendah Sekolah Dasar. Mata pelajaran matematika, sains, bahasa Indonesia, dan beberapa mata pelajaran lain diberikan dalam satu tema tertentu.

Definisi, Dimensi dan Fungsi Kurikulum



1.      Definisi Kurikulum
      Perkataan “kurikulum” mulai dikenal sebagai suatu istilah dalam dunia pendidikan sejak kurang lebih satu abad yang lalu, dimana istilah “kurikulum” itu untuk pertama kalinya digunakan dalam bidang olahraga, yaitu suatu alat yang membawa orang dari start sampai ke finish. Baru pada tahun 1955 istilah “kurikulum” digunakan dalam bidang pendidikan, dengan arti sejumlah materi pelajaran dari suatu perguruan. Untuk lebih memahami pengertian kurikulum, berikut ini adalah beberapa pengertian kurikulum yang ditinjau dari beberapa sudut pandang :
a.       Pengertian Kurikulum Secara Etimologis
Webster’s Third New International Distionery menyebutkan kurikulum berasal dari kata curere dalam bahasa latin Currerre yang berarti : Berlari cepat, tergesa-gesa, menjalani. Lalu kata Currerre dikatabendakan menjadi Curriculum yang berarti :
1)      Lari cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki
2)      Perjalanan, suatu pengalaman tanda berhenti
3)      Lapangan perlombaan, gelanggang, jalan.
Menurut satuan pelajaran SPG yang dibuat oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang berarti “jarak yang ditempuh”. Oleh karena itulah istilah tersebut pertama kali dipakai dalam bidang olahraga.
b.      Pengertian Kurikulum Secara Tradisional
Pertengahan abad ke XX pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti “sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah”. Pengertian ini termasuk juga dalam pandangan klasik, dimana disini lebih ditekankan bahwa kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah, yang mencakup pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah.
Pengertian tradisional ini telah diterapkan dalam penyusunan kurikulum seperti Kurikulum SD dengan nama “Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat” tahun 1927 sampai pada tahun 1964 yang isinya sejumlah mata pelajaran yang diberikan pada kelas I sampai kelas VI.
c.    Pengertian Kurikulum Secara Modern
1)      Menurut Saylor J. Gallen & William N. Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning” menyatakan Kurikulum adalah “Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung dikelas, dihalaman maupun diluar sekolah”.
2)      Menurut B. Ragan, beliau mengemukakan bahwa “Kurikulum adalah semua pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah”.
3)      Menurut Soedijarto, “Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
d.   Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli
Menurut Hilda Taba dalam bukunya “Curriculum Development; Theory and Practice”, sebagaimana dikutip oleh Khoiron Rosyadi, kurikulum diartikan sebagai sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh anak didik. Dalam pengertian yang lain, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Pengertian ini menggaris bawahi adanya 4 (empat) komponen pokok dalam kurikulum, yaitu tujuan, isi/bahan, organisasi dan strategi.
1)      Menurut Hasan Langgulung, kurikulum adalah “Sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olah raga dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan”. Pengertian ini menggambarkan segala bentuk aktivitas sekolah yang sekiranya mempunyai efek bagi pengembangan peserta didik, dan bukan hanya terbatas pada kegiatan belajar mengajar saja.
2)      Pengertian lain yang senada dengan Hasan Langgulung adalah apa yang disampaikan oleh J. Galen Saylor, William M. Alexander, serta Artur J. Lewis, dalam “Curriculum Planning for Better Teaching and Learning” menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut: “The curriculum is the sum total of school’s effort to influence learning, weither in the classroom, on the playgroup, or out school.”
Jadi, segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak itu belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, atau di luar sekolah, dapat dikategorikan sebagai kurikulum. Dengan demikian, kurikulum meliputi segala pengalaman yang disajikan oleh sekolah agar anak mencapai tujuan yang diinginkan. Hal demikian dikarenakan suatu tujuan tidak akan tercapai dengan suatu pengalaman saja, akan tetapi melalui berbagai pengalaman dalam bermacam-macam situasi, di dalam maupun di luar sekolah.
Berikut ini beberapa pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli lainnya, yakni:
a)      Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
b)      Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
c)      Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan Evans (1967): kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
d)     Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
e)      Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter (1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
 Dari beberapa pengertian di atas mengenai kurikulum, maka dapat disimpulkan bahwa kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa, strategi dan cara yang dapat dikembangkan, evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang pencapaian tujuan, serta implementasi dari dokumen yang dirancang dalam bentuk myata. Dengan demikian, pengembangan kurikulum meliputi penyusunan dokumen, implementasi dokumen serta evaluai dokumen yang telah disusun.
2.      Dimensi Kurikulum
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa pengertian kurikulum terus berkembang sejalam dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Namun berdasarkan hasil kajian, diperoleh beberapa dimensi pengertian kurikulum sebagai berikut :
a.       R. Ibrahim (2005) mengelompokkan kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu :
1)      Kurikulum Sebagai Substansi
Dimensi ini memandang kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar bagi siswa di sekolah atau sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum dapat juga menunjuk pada suati dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar mengajar, jadwal dan evaluasi.
2)   Kurikulum Sebagai Sistem
Dimensi ini memandang kurikulum sebagai bagian dari sistem prsekolahan, sistem pendidikan dan bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem adalah tersusunnya kurikulum.
3)      Kurikulum Sebagai Bidang Studi
Dimensi ketiga memandang kurikulum sebagai bidang studi, yaitu bidang study kurikulum. Hal ini merupakan ahli kajian para ahli kurikulum dann ahli pendidikan dan pengajaran. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep – konsep dasar tentang kurikulum, melalui studi kepustakaan dan kegiatan penelitian dan percobaan, sehingga menemukan hal – hal baru, yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
b.    Sedangkan Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, dimana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi tersebut, yaitu:
1)      Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2)      Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3)      Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4)      Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.

c.       Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian, yaitu :
1)      Kurikulum sebagai ide.
2)      Kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum.
3)      Kurikulum menurut persepsi pengajar.
4)      Kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas.
5)      Kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik.
6)      Kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
3.      Fungsi Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar dirumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, sisiwa kurikulum berfungsi sebagi suatu belajar.
      Selain itu fungsi kurikulum identik dengan pengertian kurikulum itu sendiri yang berorientasi pada pengertian kurikulum dalam arti luas, maka fungsi kurikulum memiliki arti sebagai berikut :
a)      Fungsi Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted 11 yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
b)      Fungsi Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral masyarakat.ke jenjang yang lebih tinggi.
c)      Fungsi Diferensiasi
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan layanan terhadap perbedaan individusiswa. Setiap siswa memiliki perbedaan baik dari aspek fisik maupun psikis.
d)     Fungsi Persiapan
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memprsiapkan siswa melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih.
e)      Fungsi Pemilihan
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat kaitannya dengan fungsi diferensiasi karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.
f)       Fungsi diagnostik
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima potensi dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya. Maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi yang dimilikinya aau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.