Selasa, 13 September 2016

Identitas Nasional

IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasioanl berasal dari kata "national identity" yang dapat diartikan sebagai "Kepribadian Nasional" atau "Jati Diri Nasional". Jika di jabar secara perkata maka identitas dapat dimaknai sebagai ciri, tanda, atau jati diri sedangkan nasional dalam kontek ini adalah kebangsaan. Jadi Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yanh secara filosofis membedakan antara bangsa yang satu dengan yang lain.

Jadi Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terkait dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpaj darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistem hukum/perundang-undangan, hak, dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.

Di era globalisasi ini begitu banyak tantangan yang di hadapi oleh berbagai negara, untuk mempertahankam jatidiri bangsa. Untuk menghadapi hal ini perlu adanya strategi untuk mempertahankan identitas nasional yang merupakan jatidiri bangsa yaitu di antaranya dengan mengembangkan nasionalisme, pemdidikan budaya dan bela negara.

Pancasila sebagai identitas nasional bangsa dan negara Indonesia karena istilah identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Pancasila sebagai jatidiri bangsa Indonesia, nilai-nilainya sudah ada sejak zaman dahulu, adat istiadat, kebudayaan, religi, dan praktik kehidupan sehari-hari kemudian di kongkritkan atau di kaitkan kedalam sila-sila pancasila.
Jadi, nilai-nilai yang terkandung dalam sila pancasila pada setiap silanya merupakan nilai-nilai yang di dapatkan dari orang-orangnya itu sendiri, hal itulah yang menyebabkan identitas nasional bangsa dan negara berbeda-beda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar