1. Perkembangan Kurikulum
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia
kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu
pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan
mantap. Perubahan tersebut
merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial
budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab,
kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara
dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua
kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila
dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta
pendekatan dalam merealisasikannya.
Perkembangan kurikulum di Indoesia dapat
dibagi daam beberapa fase, sebagai berikut:
a. Periode sebelum tahun 1945
1)
Kurikulum pada masa VOC
Kurikulum sekolah-sekolah selama VOC
bertalian erat dengan gereja. Menurut Hereen XVII, badan tertinggi VOC di
negeri Belanda yang tertidi atas 17 orang anggota, tahun 1617, gubernur di
Indonesia harus menyebarluaskan agama Kristen dan mendirikan sekolah untuk
tujuan itu. Menurut peraturan sekolah 1643 tugas guru dalah memupuk rasa tajkut
kepada Tuhan , mengajarkan dasar agama Kristen , mengajak anak berdoa,
bernyanyi , pergi ke gereja, mematuhi orang tua, penguasa, dan guru-guru.
Walaupun tak ada kurikulum yang ditentukan biasanya sekolah menyajikan
pelajaran tentang ketekismus, agama, juga membaca , menulis dan
menyanyi.Demikian pula tidak ditentukan lama belajar. Peraturan hanya
menentukan bahwa anak pria lebih dari usia 16 tahun dan anak wanita lebih dari
12 tahun hendaknya jangan dikeluarkan dari sekolah. Pembagian dalam 3 kelas
untuk pertama kali dimulai pada tahun 1778. Di kelas 3, kelas terendah,
anak-anak belajar abjad, di kelas 2 memaca, menulis, dan bernyanyi dan di kelas
1, kelas tertinggi: membaca, menulis, katekismus, bernyanyi dan berhitung.
2)
Kurikulum Sebelum 1892 (Sebelum Reorganisasi)
Sebelum 1892, Sekolah rendah tidak
mempunyai kurikulum yang uniform, walaupun dalam peraturan 1871 ada petunjuk
yang menentukan kegiatan sekolah. Ada 4 mata pelajaran yang diharuskan , yakni
membaca, menulis, bahasa (bahasa daerah dan bahasa Melayu), dan berhitung.
Bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Melayu. Adapun mengenai pelajaran
Agama, tidak di ajarkan. Seperti halnya di belanda pada masa liberal. Statuta
1874 menyatakan pengajaran agama dilarang di sekolah pemerintah, akan tetapi
ruang kelas dapat digunakan untuk itu di luar jam pelajaran.
3)
Kurikulum Setelah 1892 ( Setelah Reorganisasi)
Kurikulum
sekolah ini, seperti ditentukan dalam peraturan 1893 terdiri atas pelajaran
membaca dan menulis dalam bahasa daerah dalam huruf daerah dan latin, membaca
dan menulis dalam bahasa Melayu, berhitung, ilmu bumi Indonesia, ilmu alam,
sejarah pulau tempat tinggal, menggambar dan mengukur tanah. Lama pelajaran
diperpanjang dari 3 menjadi 5 kelas. Sekolah dibagi dalam 5 kelas yang terpisah
sehingga sekolah beruangan satu lambat laun lenyap. Sekolah Kelas Satu tidak
menjadi popular di kalangan Priayi, karena tidk memberikan pelajaran bahasa
Belanda. Akhirnya, pada tahu 1907 bahasa Belanda dimasukkan ke dalam
program Sekolah kelas Satu dan lama studi diperpanjang menjadi 6 tahun. Akan
tetapi, perubahan itu tetap tidak menjadikan Sekolah Kelas Satu popular, ia tetap
menjadi terminal tanpa kesempatan melanjutkan pelajaran. Kelemahannya jelas
Nampak bila dibandingkan dengan ELS (Europese Lagere School) dan HCS (Holland
Chinese School).
Dirasakan
adanya diskriminasi terhadap anak Indonesia karena anak-anak cina di HCS diberi
pelajaran dalam bahasa Belanda selama 7 tahun. Barulah ketika tahun 1912 bahasa
Belanda diajarkan mulai kelas 1 dan lama studi diperpanjang selama 7 tahun.
Lamat laun Sekolah Kelas Satu menyamai sekolah-sekolah yang tersedia bagi
golongan bangsa lain, akan tetapi masih mempunyai kelemahan karena tidak
membuka kesempatan untuk melanjutkan pelajaran. Perkembangan Kurikulum.
4) Kurikulum Sekolah Kelas Dua
Disebut Sekolah Kelas Dua karena
orang-orang yang sekolah disana khusus sebagian kecil rakyat. Sekolah ini akan
mempersiapkan berbagai ragam pegawai rendah untuk kantor pemerintah dan
perusahaan swasta. Disamping itu juga untuk mempersiapkan guru bagi
Sekolah Desa.Sekolah ini mempunyai kurikulum yang sangat sederhana
dikarenakan sekolah ini pada mulanya untuk seluruh rakyat Indonesia walupun
dalam perkembangannya kemudian lebih spesifik lagi. Program Sekolah Kelas
Dua ini sama dengan program Sekolah kelas Satu kelas 1-3. Perlu diketahui,
Reorganisasilah yan menyebabkan dua jenis sekolah ini, Sekolah Kelas Satu
terutama bagi anak golongan atas dan Sekolah Kelas Dua untuk orang biasa.
5)
Kurikulum VolkSchool
Kurikulum ini sangat sederhana.
Kurikulum ini muncul seiring dengan kebutuhan rakyat yang pada saat itu banyak
buta huruf dan tidak bisa berhitung. Akan tetapi, sekolah ini tetap saja dirasa
tidak memenuhi keinginan murid untuk melanjutkan pelajarannya. Banyak anak-anak
dari sekolah ini yang ingin dipindahkan ke Sekolah Kelas Dua. Pada akhirnya,
sekolah desa ini menjadi substruktur dari Sekolah Kelas Dua dengan mangadakan
perbaikan kurikulum Sekolah Desa.
6) Kurikulum ELS (Europese Lagere
School)
Setelah
Hindia Belanda diterima kembali dari tangan Inggris pada tahun 1816 oleh para
Komisariat Jendral , maka pendidikan ditanggapi secara lebih sungguh-sungguh.
Akan tetapi kegiatan mereka hanya terfokus pada anak-anak berdarah
Belanda. Sekolah Belanda ini sejak mulanya dimaksudkan agar sama dengan
netherland, walaupun terdapat perbedaan tentang muridnya, khususnya pada
permulaannnya. Kurikulum terdiri atas pelajaran membaca, menulis ,
berhitung, bahasa Belanda, sejarah, ilmu bumi dan mata pelajaran lainnya. Sedangkan
pelajaran agama ditiadakan. Pada tahun 1868 bahasa prancis diajarkan dan
merupakan syarat untuk masuk ke sekolah Belanda.
7) Kurikulum HCS (Holland Chinese
School)
HCS mempunyai dasar yang sama dengan
ELS. Bahasa Perancis biasanya diajarkan pada sore hari seperti halnya dengan
bahasa Inggris, yang sebenarnya tidak diberikan kepada ELS, nemun diajarkan
berhubung dengan kepentinan bagi perdagangan. Kurikulum dan buku
pelajarannyapun sama dengan ELS.
8) Kurikulum HIS (Holland Inlandse
School)
Pendirian HIS pada prinsipnya
dikarenakan keinginan yang kian menguat di kalangan orang Indonesia untuk
memperoleh pendidikan, khususnya pendidikan Barat. Kurikulum HIS seperti yang
tercantum dalam Statuta 1914 No. 764 meliputi semua mata pelajaran.
Lulusannyapun akhirnya bisa melanjutkan ke STOVIA (School tot Opleiding van Indisce Artsen, Sekolah “Dokter
Djawa”)
dan MULO. Selain itu mereka memasuki Sekolah Guru, Sekolah Normal, Sekolah
Teknik, Sekolah Tukag, Sekolah Pertanian, Sekolah Menteri Ukur, dan lain-lain.
9) Kurikulum MULO (Meer Uitgebreid
Lager Onderwijs)
Dengan program yang diperluas. MULO
merupakan sekolah pertama yang tidak mengikuti pola pendidikan Belanda, namun
tetap berorientasi ada Barat dan tidak mencari penyesuaian dengan keadaan
Indonesia. Programnya terdiri atas empat bahasa yakni, belanda, Perancis,
Inggris dan Jerman. Kursus MULO ini dibuka pada tahun 1903. Kursus ini dimaksud
sebagai sekolah rendah.
b.
Periode Tahun 1945 Sampai Tahun 1968
(Masa Kemerdekaan dan Pemerintahan Orde Lama)
1)
Kurikulum 1947, Rentjana Pelajaran
1947
Kurikulum
pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasaBelanda
leer plan artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular disbanding
istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat
politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan
asas pendidikanditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal
dengan sebutanRentjana Pelajaran 1947, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950.
Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari
Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok :
a)
Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya.
b)
Garis-garis besar pengajaran.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan
di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikankolonial Belanda dan Jepang,
sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakansebelumnya. Rentjana Pelajaran
1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda.
Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut
kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan
pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan
sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1947
tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakanadalah: pendidikan
watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian
sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2) Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran
Terurai 1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947,
pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini
lebih merinci setiap mata pelajaran yangkemudian diberi nama Rentjana Pelajaran
Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan
nasional. Yang paling menonjol dan sekaligusciri dari kurikulum 1952 ini bahwa
setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan
dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajarannya menunjukkan secara jelas bahwa
seorang guru mengajar satu mata pelajaran (Djauzak Ahmad, Dirpendas
periode1991-1995).
3) Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan
1964
Usai tahun 1952, menjelang tahun
1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini
diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964
yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai
keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada
jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik,
2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan,dan
jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan dayacipta,
rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima
kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan
(keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada
pengetahuan dan kegiatanfungsional praktis.
c.
Periode Tahun 1968 Sampai Tahun 1999
(Masa Pemerintahan Orde Baru) Perkembangan Kurikulum
1) Kurikulum 1968
Kelahiran
Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964
yangdicitrakan sebagai produk Orde Lama. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum
1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia
Pancasilasejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani,moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Dalam kurikulum
ini tampak dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari
Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi
pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dankonsekuen. Kurikulum 1968 menekankan
pendekatan organisasi materi pelajaran:kelompok pembinaan Pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9
pokok. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagaikurikulum bulat. "Hanya
memuat mata pelajaran pokok saja". Muatan materi pelajaran bersifat
teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik
beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap
jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
2) Kurikulum 1975
Kurikulum
1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut
Drs Mudjito; Ak; Msi (Direktur Pemb. TK dan SD Depdiknas). yang melatar
belakangi lahirnya kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang manejemen,
yaituMBO (management by objective) yang terkenal saat itu," Metode,
materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem
Instruksional (PPSI), yangdikenal dengan istilah "satuan pelajaran",
yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.Setiap satuan pelajaran dirinci
menjadi: tujuan instruksional umum (TIU), tujuaninstruksional khusus (TIK),
materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar,dan evaluasi.
Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibuat sibuk menulis rincian apayang akan
dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
3) Kurikulum 1984
Kurikulum
1975 yang Disempurnakan Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski
mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini
juga sering disebut "Kurikulum1975 yang disempurnakan". Posisi siswa
ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan,
hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau
Student Active Learning (SAL).
CBSA
merupakan suatu upaya dalam pembaharuan pendidikan dan pembelajaran pada saat
itu. Pendekatannya menitikberatkan pada keaktifan siswa yang merupakan inti
dari kegiatan belajar. Dalam CBSA kegiatan belajarnya diwujudkan dalam berbagai
bentuk kegiatan seperti mendengarkan, berdiskusi, membuat sesuatu, menulis
laporan, memecahkan masalah, membentuk gagasan, menyusun rencana dan
sebagainya. Adapun kegiatan yang dilakukan guru adalah sebagai berikut :
a)
Menyiapkan lembar Kerja.
b)
Menyususn tugas bersama siswa.
c)
Memberikan informasi tentang kegiatan yang akan di susun.
d)
Memberikan bantuan dan pelayanan apabila siswa mendapat
kesulitan.
e)
Menyampaikan pertanyaan yang bersifat asuhan.
f)
Membantu mengarahkan rumusan kesimpulan umum.
g)
Memberikan bantuan dan pelayanan khusus kepada siswa yang
lamban.
h)
Menyalurkan bakat dan minat siswa.
i)
Mengamati setiap aktivitas siswa.
Tokoh penting dibalik lahirnya
Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan,Kepala Pusat Kurikulum
Depdiknas periode 1980-1986.Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus
hasilnya di sekolah-sekolah yangdiujicobakan, mengalami banyak deviasi dan
reduksi saat diterapkan secara nasional.Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu
menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalahsuasana gaduh di ruang kelas lantaran
siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelangambar, dan yang menyolok guru tak
lagi mengajar model berceramah. Akhirnya penolakan CBSA bermunculan.
4) Kurikulum 1994 dan Suplemen
Kurikulum 1999 Perkembangan Kurikulum
Kurikulum
1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya.
“Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984,
antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan. Sayang, perpaduan
tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar
siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan
lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah
kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan
kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam
kurikulum. Walhasil,menjelma menjadi kurikulum super padat.Kejatuhan rezim
Soeharto pada 1998,diikuti kehadiran suplemen Kurikulum 1999.Tapi perubahannya
lebih pada menambah sejumlah materi. Kurikulum 1994 dibuat sebagai
penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang no. 2
tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat
ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai
berikut :
a)
Pembagian tahapan
pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
b)
Pembelajaran di sekolah
lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi
pelajaran/isi).
c)
Kurikulum 1994 bersifat
populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di
seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang
khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan
kebutuhan masyarakat sekitar.
d)
Dalam pelaksanaan
kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa
aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan
siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen,
divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
e)
Dalam pengajaran suatu
mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan
perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian
antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang
menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
f)
Pengajaran dari hal
yang konkrit ke ha yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari
hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
g)
Pengulangan-pengulangan
materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
Selama
dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai
akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content
oriented), di antaranya sebagai berikut :
a)
Beban belajar siswa
terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi
setiap mata pelajaran.
b)
Materi pelajaran
dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan
berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi
kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum
1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum
tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya suplemen kurikulum
1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip
penyempurnaan kurikulum, yaitu :
a)
Penyempurnaan kurikulum
secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
b)
Penyempurnaan kurikulum
dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin
dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta
sarana pendukungnya.
c)
Penyempurnaan kurikulum
dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian
dengan tingkat perkembangan siswa.
d)
Penyempurnaan kurikulum
mempertimbangkan brbagai aspek terkait, seperti tujuan materi pembelajaran,
evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku pelajaran.
e)
Penyempurnaan kurikulum
tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan
buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di
sekolah.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di
pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan
jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang. Implementasi pendidikan
di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk invovasi yang
dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan
inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon
terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi
disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25
tentang otonomi daerah.
d. Kurikulum 2004
Kurikulum
2004, disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program
pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu:
pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi
untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran.
Ciri-ciri KBK sebagai berikut :
1) Menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada
hasil belajar (learning outcomes) dan
keberagaman.
2) Kegiatan pembelajaran menggunakan
pendekatan dan metode yang bervariasi.
3) Sumber belajar bukan hanya guru,
tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
4) Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
5) Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci
dalam komponen aspek, kelas dan semester.
6) Keterampilan dan pengetahuan dalam
setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran
tersebut.
7) Pernyataan hasil belajar ditetapkan
untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level.
8) Perumusan hasil belajar adalah untuk
menjawab pertanyaan : Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil
belajar mereka pada level ini?
Hasil
belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan
dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian.
9) Setiap hasil belajar memiliki
seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab
pertanyaan, Bagaimana kita mengetahui
bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan?
Pendidikan berbasis kompetensi
menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan kompetensi
tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah
ditetapkan. Hal ini mengandung arti
bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan
perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu
dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Kompetensi merupakan pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir
dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus
menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti
memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan
sesuatu (Puskur, 2002:55).
Kurikulum 2004 lebih keren dengan
nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap mata pelajaran dirinci
berdasarkan kompetensi apa yang mesti di capai siswa. Kerancuan muncul pada
alat ukur pencapaian kompetensi siswa yang berupa Ujian Akhir Sekolah dan Ujian
Nasional yang masih berupa soal pilihan ganda. Bila tujuannya pada pencapaian
kompetensi yang diinginkan pada siswa, tentu alat ukurnya lebih banyak pada
praktik atau soal uraian yang mampu mengukur sejauh mana pemahaman dan kompetensi
siswa. Walhasil, hasil KBK tidak memuaskan dan guru-guru pun tak paham betul
apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.
e.
KTSP 2006
Awal
2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian
target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak
perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru
lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan
lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan
karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan
kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan
telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan
perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan
kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi
pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR). Kurikulum
yang terbaru adalah kurikulum 2006 KTSP yang merupakan perkembangan dari
kurikulum 2004 KBK. Kurikulum 2006 yang digunakan pada saat ini merupakan
kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk menyelenggarakan
pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing masing pengampu
mata pelajaran yaitu guru. Sehingga seorang guru disini menurut Okvina (2009)
benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang menuntuk
kereatifitasan seorang guru. Kurikulum yang kita pakai sekarang ini masih
banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak lain
adalah (1) kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP
dengan kata lin masih rendahnya kualitas seorang guru, karena dalam KTSP
seorang guru dituntut untuk lebihh kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2)
kurangnya sarana dan prasarana yang dimillki oleh sekolah.
f.
Kurikulum
2013
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum baru yang mulai diterapkan pada tahun 2013/2014.
Kurikulum ini adalah pengembangan dari kurikulum yang telah ada sebelumnya,
baik kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 maupun
kurikulum tingkat satuan pendidikan pada tahun 2006. Kurikulum 2013 atau
Pendidikan Berbasis Karakter ialah kurikulum baru yang dicetuskan oleh
Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI untuk menukar Kurikulum Tingkat Unit
Pendidikan. Kurikulum 2013 ialah satu buah kurikulum yang mengutamakan
pemahaman, skill, & pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas
materi, aktif dalam berdiskusi & presentasi pula mempunyai sopan santun
patuh aturan yang tinggi. Kurikulum ini menukar Kurikulum Tingkat Unit
Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 dulu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran
wajib diikuti oleh seluruhnya peserta didik di satu unit pendidikan kepada
tiap-tiap unit atau jenjang pendidikan.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan,
kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi signifikan
untuk mewujudkan proses berkembangnya potensi peserta didik. Jadi tidak dapat
disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada
kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik
menjadi:
1.
Manusia
berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah.
2.
Manusia
terdidik yang beriman dan bertaqwa
kepada Allah Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan
3.
Warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum
2013 merupakan langkah lanjutan dari Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
yang dirintis pada tahun 2004 dan KTSP atau Kurikulum Tingakat Satuan
Pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memberikan otonomi penuh kepada
lembaga sekolah itu sendiri untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai kemampuan
dan kesanggupan masing-masing. Sedangkan
kurikulum 2013 mencoba kembali pada masa pemerintahan Presiden Suharto, yaitu kurikulum dikendalikan oleh pemerintah
atau bersentral pada pemerintah. Jadi, guru tidak disibukkan lagi dengan tugas
harus membuat silabus dan RPP, karena guru harus lebih berfokus pada bagaimana
proses pembelajaran dan transformasi ilmu bisa maksimal.
Seperti yang sudah kita tahu, bahwa sejak tahun 2013 kemarin, pemerintah
telah mengeluarkan sebuah kurikulum baru untuk menggantikan kurikulum
sebelumnya yaitu kurikulum KTSP tahun 2006. Banyak orang yang masih merasa
sangat bingung mengenai kurikulum yang baru ini. Namun menurut kami, pada
kurikulum 2013 ini untuk anak SD, siswa ataupun siswi SD diberikan sebuah buku
dengan tujuan anak tersebut mengamati dan mengemukaan materi apa yang ada
didalam buku tersebut. Jadi sangat membuat anak-anak melatih logikanya. Dan hal
ini menurut saya sangat baik karena pada kehidupan didunia kerja nanti, kita
lebih banyak membutuhkan kemampuan logika dan cara berpikir yang jernih.
Berikut ini kami akan memberitahukan mengenai tujuan dan karakteristik
kurikulum 2013.
Karakteristik :
a)
Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap
spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan
intelektual dan psikomotorik;
b)
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang
memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa
yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai
sumber belajar;
c)
Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan
serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
d)
Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan
berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
e)
Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti
kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
f)
Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar,
dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
g)
Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip
akumulatif, saling memperkuat (reinforced)
dan memperkaya (enriched)
antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Dengan 7 karakteristik tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan
dari kurikulum 2013 ini adalah untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar
memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman,
produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.