Kamis, 24 November 2016

Peran, Tujuan dan Jenis-Jenis Kurikulum



1.      Peranan Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah atau madrasah memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendiidikan. Terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting yaitu:
a.       Peranan Konservatif
Salah satu tugas dan tanggung jawab sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan adalah mewariskan nilai-nilai dan budaya masyarakat kepada generasi muda yakni siswa. Siswa perlu memahami dan menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat mereka dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma-norma tersebut. Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dikaitkan dengan era globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya lokal, maka peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajegan dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik. Peranan ini menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa.
b.      Peranan Kreatif
Apakah tugas dan tangung jawab sekolah hanya sebatas pada mewariskan nilai-nilai lama? Ternyata juga tidak. Sekolah memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan hal-hal baru sesuai dengan tuntunan zaman. Sebab, pada kenyataannya masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu mengalami perubahan. Dalam rangka inilah kurikulum memiliki peran kreatif. Kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat berubah. Dalam peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senan tiasa bergerak maju secara dinamis. Mengapa kurikulum harus berperan kreatif? Sebab, manakala kurikulum tidak mengandung unsur-unsur baru maka pendidikan selamanya akan tertinggal, yang berarti apa yang diberikan di sekolah pada akhirnya akan kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.
      Dalam proses pengembangan kurikulum ketiga peran di atas harus berjalan secara seimbang. Kurikulum yang terlalu menonjolkan peran konservatifnya cenderung akan membuat pendidikan ketinggalan oleh kemajuan zaman; sebaliknya kurikulum yang terlalu menonjolkan peran kreatifnya dapat membuat hilangnya nilai-nila budaya masyarakat.
      Sesuai dengan peran yang harus ”dimainkan” kurikulum sebagai alat dan pedoman pendidikan, maka isi kurikulum harus sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Mengapa demikian? Sebab, tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan pada dasarnya mengkristal dalam pelaksanaan perannya itu sendiri. Dilihat dari cakupan dan tujuannya menurut McNeil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu :
1)      Fungsi pendidikan umum (Common and General Education).
2)      Suplementasi (Supplementation),
3)      Eksplorasi (Esploration) dan
4)      Keahlian (Specialization). Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang.
c.       Peranan Kritis dan Evaluatif
Apakah setiap nilai dan budaya lama harus diwariskan kepada setiap anak didik? Apakah setiap nilai dan budaya baru sesuai dengan perkembangan zaman juga harus dimiliki oleh setiap anak didik ? Tentu tidak. Tidak setiap nilai dan budaya lama harus tetap dipertahankan, sebab kadang-kadang nilai dan budaya lama itu sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat; demikian juga ada kalanya nilai dan budaya baru itu juga tidak sesuai dengan nilai-nilai lama yang masih relevan dengan keadaan dan tuntutan zaman. Dengan demikian kurikulum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau buadaya baru yang mana yang harus dimiliki anak didik. Dalam rangka inilah peran kritis dan evaluatif kurikulum diperlukan. Kurikukum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik. Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang.
                                                        
2.      Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum pada hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik. Mengingat kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka tujuan kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan.
      Dalam sistem pendidikan nasional, tujuan umum pendidikan dijabarkan dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Pendidikan nasional berdasarkan pancasila bertujuan meningkatkan kualitas manusia indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Makna tujuan umum pendidikan di atas pada hakikatnya membentuk menusia indonesia yang bisa mandiri dalam konteks kehidupan pribadinya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta berkehidupan sebagai mahluk yang berketuhanan Yang Maha Esa (beragama). Itulah sebabnya manusia indonesia yang diharapkan dan harus diupayakan melalui pendidikan adalah manusia yang bermoral, berilmu, berkepribadian dan beramal bagi kepentingan manusia, masyarakat, bangsa dan negara.
      Berdasarkan hakikat dari tujuan di atas diturunkan atau dijabarkan sejumlah tujuan kurikulum mulai dari tujuan kelembagaan pendidikan, tujuan setiap mata pelajaran atau bidang studi sampai kepada tujuan-tujuan pengajaran. Rumusan tujuan kurikulum tersebut harus terlebih dahulu ditetapkan sebelum menyusun dan menentukan isi kurikulum, strategi pelaksanaan kurikulum dan penilaian/evaluasi kurikulum. Hal ini dilakukan mengingat :
a.       Tujuan berfungsi menentukan arah dan corak kegiatan pendidikan
b.      Tujuan akan menjadi indikator dari keberhasilan pelaksanaan pendidikan
c.       Tujuan menjadi pegangan dalam setiap usaha dan tindakan dari para pelaksana pendidikan.

3.      Jenis-Jenis Kurikulum
Jika dilihat dari sudut guru sebagai pengembang kurikulum dikenal jenis-jenis kurikulum sebagai berikut:
a.       Open curriculum (kurikulum terbuka), artinya kurikulum = guru. Guru memiliki kebebasan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan keinginan dan kemampuannya.
b.      Close curriculum (kurikulum tertutup), artinya kurikulum sudah ditentukan secara pasti mulai tujuan,materi, metode dan evaluasinya, sehingga guru tinggal melaksanakan apa adanya.
c.       Guide curriculum (kurikulum terbimbing), artinya kurikulum setengah terbuka, setengah tertutup. Rambu-rambu pengajar telah ditentukan dalam kurikulum, akan tetapi guru masih diberi kemungkinan untuk mengembangkan lebih lanjut dalam kelas.
Sedangkan  Nasution mengatakan bahwa jenis-jenis kurikulum ada 3 (tiga),  yaitu:
1)      Separate Subject Curriculum
Separate subject curriculum adalah jenis organisasi kurikulum yang terdiri atas mata pelajaran yang terpisah-pisah. Istilah lain dari kurikulum ini ialah kurikulum mata pelajaran terpisah atau tidak menyatu, dikatakan demikian karena data-data pelajaran disajikan pada peserta didik dalam bentuk subject atau mata pelajaran yang terpisah satu dengan yang lainnya.          
            Penyusunannya didasarkan atas pengalaman dan kebudayaan umat manusia sepanjang masa, lalu disederhanakan dan disusun secara logis, kemudian disesuaikan dengan umur dan perkembangan anak didik. Pengetahuan-pengetahuan dan pengalaman-pengalaman itu dituangkan ke dalam kurikulum dari suatu lembaga pendidikan (Sekolah); dibagi-bagi menurut keperluan setiap tingkatan kelas serta ditentukan scopenya masing-masing.
           Untuk penyusunan kurikulum selanjutnya para penyusun membagi-bagi berbagai kelompok mata pelajaran tersebut menjadi bagian-bagian/ jurusan-jurusan, program-program, sedang peserta didik dipersilahkan untuk memilih bagian-bagian/ jurusan-jurusan, program-program yang sesuai dengan minatnya.sungguhpun demikian penyelenggaraan dan pelaksanaan mata pelajaran masih tetap terpisah-pisah sesuai dengan organisasi separated subject curriculum.
2)      Correlated Curriculum (Kurikulum Korelatif atau Pelajaran Saling    Berhubungan)
Correlated berasal dari kata correlation yang dalam bahasa Indonesia berarti korelasi yaitu adanya hubungan antara satu dengan yang lainnya. Mata pelajaran dalam kurikulum ini harus dihubungkan dan disusun sedemikian rupa sehingga yang satu memperkuat yang lain, yang satu melengkapi yang lain. Jadi di sini mata pelajaran itu dihubungkan antara satu dengan yang lainnya sehingga tidak berdiri sendiri. Untuk memadukan antara pelajaran yang satu dengan yang lainnya, ditempuh dengan cara-cara korelasi antara lain:
a)      Korelasi okasional atau incidental, yaitu korelasi yang diadakan sewaktu-waktu bila ada hubungannya.
b)      Korelasi etis, yaitu yang bertujuan mendidik budi pekerti sebagai pusat pelajaran diambil pendidikan agama atau budi pekerti.
c)      Korelasi sistematis, yaitu yang mana korelasi ini disusun oleh guru sendiri.
d)     Korelasi informal, yang mana kurikulum ini dapat berjalan dengan cara antara beberapa guru saling bekerja sama, saling meminta untuk mengkorelasikan antara mata pelajaran yang dipegang guru A dengan mata pelajaran yang dipegang oleh guru B.
e)       Korelasi formal, yaitu kurikulum ini sebenarnya telah direncanakan oleh guru atau tim secara bersama-sama.
f)       Korelasi meluas (broad field), di mana korelasi ini sebenarnya merupakan fungsi dari beberapa bidang studi yang memiliki ciri khas yang sama dipadukan menjadi satu bidang studi.
3)      Curriculum Pengembangan aktivitas
Korelasi antar pokok bahasan di luar bidang studi yang tidak sejenis, misalnya: pembahasan pokok bahsan “Candi Borobudur”. Untuk membahasa candi Borobudur perlu pembahasan mengenai :
a)      Letak candi : dibahas oleh ilmu tanah, ilmu bumi.
b)      Letak dan siapa yang mendirikan: dibahas oleh mata pelajaran sosiologi,    antropologi dan sejarah.
c)      Pemilihan batu untuk candi: dibahas olehmata pelajaran ilmu alam.
d)     Bentuk candi: dibahas oleh ilmu arsitek.
e)      Kedatangan turis (luar/dalam negeri): dibahas oleh mata pelajaran ilmu pariwisata.
f)       Beli souvenir: dibahas oleh mata pelajaran ilmu dagang dan sebagainya.
4)      Intergrated Curriculum (Kurikulum yang di Padukan)
Integrated curriculum (kurikulum terpadu) yaitu kurikulum yang bahan ajarnya diberikan secara terpadu. Misalnya Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan fusi (perpaduan) dari beberapa mata pelajaran  sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi dan sebagainya. Dalam proses pembelajaran dikenal dengan pembelajaran tematik yang diberikan di kelas rendah Sekolah Dasar. Mata pelajaran matematika, sains, bahasa Indonesia, dan beberapa mata pelajaran lain diberikan dalam satu tema tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar