1. Peranan Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di
sekolah atau madrasah memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan
pencapaian tujuan pendiidikan. Terdapat tiga peranan yang dinilai sangat
penting yaitu:
a.
Peranan Konservatif
Salah satu tugas dan tanggung jawab
sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan adalah mewariskan nilai-nilai dan
budaya masyarakat kepada generasi muda yakni siswa. Siswa perlu memahami dan
menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika mereka
kembali ke masyarakat mereka dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai
dengan norma-norma tersebut. Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan
berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dikaitkan dengan era
globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang
memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya lokal, maka
peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui peran
konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat
merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajegan dan identitas
masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik. Peranan ini menekankan bahwa
kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai
warisan budaya yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi
muda, dalam hal ini para siswa.
b.
Peranan Kreatif
Apakah tugas dan tangung
jawab sekolah hanya sebatas pada mewariskan nilai-nilai lama? Ternyata juga
tidak. Sekolah memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan hal-hal baru sesuai
dengan tuntunan zaman. Sebab, pada kenyataannya masyarakat tidak bersifat
statis, akan tetapi dinamis yang selalu mengalami perubahan. Dalam rangka
inilah kurikulum memiliki peran kreatif. Kurikulum harus mampu menjawab setiap
tantangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat
berubah. Dalam peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal-hal baru
sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang
dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang
senan tiasa bergerak maju secara dinamis. Mengapa kurikulum harus berperan
kreatif? Sebab, manakala kurikulum tidak mengandung unsur-unsur baru maka
pendidikan selamanya akan tertinggal, yang berarti apa yang diberikan di
sekolah pada akhirnya akan kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan
kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.
Dalam
proses pengembangan kurikulum ketiga peran di atas harus berjalan secara
seimbang. Kurikulum yang terlalu menonjolkan peran konservatifnya cenderung
akan membuat pendidikan ketinggalan oleh kemajuan zaman; sebaliknya kurikulum
yang terlalu menonjolkan peran kreatifnya dapat membuat hilangnya nilai-nila
budaya masyarakat.
Sesuai
dengan peran yang harus ”dimainkan” kurikulum sebagai alat dan pedoman
pendidikan, maka isi kurikulum harus sejalan dengan tujuan pendidikan itu
sendiri. Mengapa demikian? Sebab, tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan
pada dasarnya mengkristal dalam pelaksanaan perannya itu sendiri. Dilihat dari
cakupan dan tujuannya menurut McNeil (1990) isi kurikulum memiliki empat
fungsi, yaitu :
1)
Fungsi pendidikan umum (Common and General
Education).
2)
Suplementasi (Supplementation),
3)
Eksplorasi (Esploration) dan
4)
Keahlian (Specialization). Peranan kreatif
menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai
dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa
sekarang dan masa mendatang.
c.
Peranan Kritis dan Evaluatif
Apakah setiap nilai dan budaya lama
harus diwariskan kepada setiap anak didik? Apakah setiap nilai dan budaya baru
sesuai dengan perkembangan zaman juga harus dimiliki oleh setiap anak didik ?
Tentu tidak. Tidak setiap nilai dan budaya lama harus tetap dipertahankan,
sebab kadang-kadang nilai dan budaya lama itu sudah tidak sesuai dengan
tuntutan perkembangan masyarakat; demikian juga ada kalanya nilai dan budaya
baru itu juga tidak sesuai dengan nilai-nilai lama yang masih relevan dengan
keadaan dan tuntutan zaman. Dengan demikian kurikulum berperan untuk menyeleksi
nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau buadaya baru
yang mana yang harus dimiliki anak didik. Dalam rangka inilah peran kritis dan
evaluatif kurikulum diperlukan. Kurikukum harus berperan dalam menyeleksi dan
mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak
didik. Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan
budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga
pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan
dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang.
2. Tujuan Kurikulum
Tujuan
kurikulum pada hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang
akan diberikan kepada anak didik. Mengingat kurikulum adalah alat untuk
mencapai tujuan pendidikan, maka tujuan kurikulum harus dijabarkan dari tujuan
umum pendidikan.
Dalam sistem
pendidikan nasional, tujuan umum pendidikan dijabarkan dari falsafah bangsa,
yakni Pancasila. Pendidikan nasional berdasarkan pancasila bertujuan
meningkatkan kualitas manusia indonesia, yakni manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian,
berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan
terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Makna
tujuan umum pendidikan di atas pada hakikatnya membentuk menusia indonesia yang
bisa mandiri dalam konteks kehidupan pribadinya, kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara serta berkehidupan sebagai mahluk yang berketuhanan
Yang Maha Esa (beragama). Itulah sebabnya manusia indonesia yang diharapkan dan
harus diupayakan melalui pendidikan adalah manusia yang bermoral, berilmu,
berkepribadian dan beramal bagi kepentingan manusia, masyarakat, bangsa dan
negara.
Berdasarkan
hakikat dari tujuan di atas diturunkan atau dijabarkan sejumlah tujuan
kurikulum mulai dari tujuan kelembagaan pendidikan, tujuan setiap mata
pelajaran atau bidang studi sampai kepada tujuan-tujuan pengajaran. Rumusan
tujuan kurikulum tersebut harus terlebih dahulu ditetapkan sebelum menyusun dan
menentukan isi kurikulum, strategi pelaksanaan kurikulum dan penilaian/evaluasi
kurikulum. Hal ini dilakukan mengingat :
a.
Tujuan
berfungsi menentukan arah dan corak kegiatan pendidikan
b.
Tujuan
akan menjadi indikator dari keberhasilan pelaksanaan pendidikan
c.
Tujuan
menjadi pegangan dalam setiap usaha dan tindakan dari para pelaksana
pendidikan.
3. Jenis-Jenis Kurikulum
Jika dilihat dari sudut guru sebagai pengembang
kurikulum dikenal jenis-jenis kurikulum sebagai berikut:
a.
Open
curriculum (kurikulum terbuka), artinya kurikulum = guru. Guru
memiliki kebebasan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan keinginan dan
kemampuannya.
b.
Close
curriculum (kurikulum tertutup), artinya kurikulum sudah
ditentukan secara pasti mulai tujuan,materi, metode dan evaluasinya, sehingga
guru tinggal melaksanakan apa adanya.
c.
Guide
curriculum (kurikulum terbimbing), artinya kurikulum setengah terbuka, setengah
tertutup. Rambu-rambu pengajar telah ditentukan dalam kurikulum, akan tetapi
guru masih diberi kemungkinan untuk mengembangkan lebih lanjut dalam kelas.
Sedangkan
Nasution mengatakan bahwa jenis-jenis kurikulum ada 3 (tiga), yaitu:
1) Separate Subject Curriculum
Separate subject
curriculum adalah jenis organisasi kurikulum yang terdiri atas mata pelajaran yang
terpisah-pisah. Istilah lain dari kurikulum ini ialah kurikulum mata pelajaran
terpisah atau tidak menyatu, dikatakan demikian karena data-data pelajaran
disajikan pada peserta didik dalam bentuk subject atau mata pelajaran yang
terpisah satu dengan yang lainnya.
Penyusunannya didasarkan atas
pengalaman dan kebudayaan umat manusia sepanjang masa, lalu disederhanakan dan
disusun secara logis, kemudian disesuaikan dengan umur dan perkembangan anak
didik. Pengetahuan-pengetahuan dan pengalaman-pengalaman itu dituangkan ke
dalam kurikulum dari suatu lembaga pendidikan (Sekolah); dibagi-bagi menurut
keperluan setiap tingkatan kelas serta ditentukan scopenya masing-masing.
Untuk
penyusunan kurikulum selanjutnya para penyusun membagi-bagi berbagai kelompok
mata pelajaran tersebut menjadi bagian-bagian/ jurusan-jurusan,
program-program, sedang peserta didik dipersilahkan untuk memilih
bagian-bagian/ jurusan-jurusan, program-program yang sesuai dengan
minatnya.sungguhpun demikian penyelenggaraan dan pelaksanaan mata pelajaran
masih tetap terpisah-pisah sesuai dengan organisasi separated subject
curriculum.
2)
Correlated
Curriculum (Kurikulum Korelatif atau Pelajaran Saling Berhubungan)
Correlated berasal dari
kata correlation yang dalam bahasa
Indonesia berarti korelasi yaitu adanya hubungan antara satu dengan yang
lainnya. Mata pelajaran dalam kurikulum ini harus dihubungkan dan disusun
sedemikian rupa sehingga yang satu memperkuat yang lain, yang satu melengkapi
yang lain. Jadi di sini mata pelajaran itu dihubungkan antara satu dengan yang
lainnya sehingga tidak berdiri sendiri. Untuk memadukan antara pelajaran yang
satu dengan yang lainnya, ditempuh dengan cara-cara korelasi antara lain:
a) Korelasi
okasional atau incidental, yaitu korelasi yang diadakan sewaktu-waktu bila ada
hubungannya.
b) Korelasi
etis, yaitu yang bertujuan mendidik budi pekerti sebagai pusat pelajaran
diambil pendidikan agama atau budi pekerti.
c) Korelasi
sistematis, yaitu yang mana korelasi ini disusun oleh guru sendiri.
d) Korelasi
informal, yang mana kurikulum ini dapat berjalan dengan cara antara beberapa
guru saling bekerja sama, saling meminta untuk mengkorelasikan antara mata
pelajaran yang dipegang guru A dengan mata pelajaran yang dipegang oleh guru B.
e) Korelasi formal, yaitu kurikulum ini
sebenarnya telah direncanakan oleh guru atau tim secara bersama-sama.
f) Korelasi
meluas (broad field), di mana
korelasi ini sebenarnya merupakan fungsi dari beberapa bidang studi yang
memiliki ciri khas yang sama dipadukan menjadi satu bidang studi.
3)
Curriculum
Pengembangan aktivitas
Korelasi antar pokok bahasan di luar bidang studi yang tidak sejenis,
misalnya: pembahasan pokok bahsan “Candi Borobudur”. Untuk membahasa candi
Borobudur perlu pembahasan mengenai :
a)
Letak candi : dibahas oleh ilmu tanah, ilmu bumi.
b)
Letak dan siapa yang mendirikan: dibahas oleh mata
pelajaran sosiologi, antropologi dan sejarah.
c)
Pemilihan batu untuk candi: dibahas olehmata pelajaran
ilmu alam.
d)
Bentuk candi: dibahas oleh ilmu arsitek.
e)
Kedatangan turis (luar/dalam negeri): dibahas oleh
mata pelajaran ilmu pariwisata.
f)
Beli souvenir: dibahas oleh mata pelajaran ilmu dagang
dan sebagainya.
4)
Intergrated
Curriculum (Kurikulum yang di Padukan)
Integrated curriculum (kurikulum
terpadu) yaitu kurikulum yang bahan ajarnya diberikan secara terpadu. Misalnya
Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan fusi (perpaduan) dari beberapa mata
pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi dan sebagainya. Dalam
proses pembelajaran dikenal dengan pembelajaran tematik yang diberikan di kelas
rendah Sekolah Dasar. Mata pelajaran matematika, sains, bahasa Indonesia, dan
beberapa mata pelajaran lain diberikan dalam satu tema tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar