Pengertian-pengertian
tentang filsafat ilmu, telah banyak dijumpai dalam berbagai buku maupun karangan
ilmiah lainnya. Menurut The Liang Gie (1999), filsafat ilmu adalah segenap
pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang
menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan
manusia. Filsafat ilmu merupakan suatu bidang pengetahuan campuran yang
eksistensi dan pemekarannya bergantung pada hubungan timbal-balik dan
saling-pengaruh antara filsafat dan ilmu.
Sehubungan dengan
pendapat tersebut serta sebagaimana pula yang telah digambarkan pada bagian
pendahuluan dari tulisan ini bahwa filsafat ilmu merupakan penerusan
pengembangan filsafat pengetahuan. Objek dari filsafat ilmu adalah ilmu
pengetahuan. Oleh karena itu setiap saat ilmu itu berubah mengikuti
perkembangan zaman dan keadaan tanpa meninggalkan pengetahuan lama. Pengetahuan
lama tersebut akan menjadi pijakan untuk mencari pengetahuan baru. Hal ini
senada dengan ungkapan dari Archie J.Bahm (1980) bahwa ilmu pengetahuan
(sebagai teori) adalah sesuatu yang selalu berubah.
Filsafat ilmu
menurut Surajiyo (2010 : 45), merupakan cabang filsafat yang membahas tentang
ilmu. Tujuan filsafat ilmu adalah mengadakan analisis mengenai ilmu pengetahuan
dan cara bagaimana ilmu pengetahuan itu diperoleh. Jadi filsafat ilmu
adalah penyelidikan tentang ciri-ciri pengetahuan ilmiah dan cara
memperolehnya. Pokok perhatian filsafat ilmu adalah proses penyelidikan
ilmiah itu sendiri.
Dalam
perkembangannya filsafat ilmu mengarahkan pandangannya pada strategi
pengembangan ilmu yang menyangkut etik dan heuristik. Bahkan sampai pada
dimensi kebudayaan untuk menangkap tidak saja kegunaan atau kemanfaatan ilmu,
tetapi juga arti maknanya bagi kehidupan manusia (Koento Wibisono dkk., 1997).
Oleh karena itu,
diperlukan perenungan kembali secara mendasar tentang hakekat dari ilmu
pengetahuan itu bahkan hingga implikasinya ke bidang-bidang kajian lain seperti
ilmu-ilmu kealaman. Dengan demikian setiap perenungan yang mendasar, mau tidak
mau mengantarkan kita untuk masuk ke dalam kawasan filsafat. Menurut Koento
Wibisono (1984), filsafat dari sesuatu segi dapat didefinisikan sebagai ilmu
yang berusaha untuk memahami hakekat dari sesuatu “ada” yang dijadikan objek
sasarannya, sehingga filsafat ilmu pengetahuan yang merupakan salah satu cabang
filsafat dengan sendirinya merupakan ilmu yang berusaha untuk memahami apakah
hakekat ilmu pengetahuan itu sendiri.
Lebih lanjut
Koento Wibisono (1984), mengemukakan bahwa hakekat ilmu menyangkut masalah
keyakinan ontologik, yaitu suatu keyakinan yang harus dipilih oleh sang ilmuwan
dalam menjawab pertanyaan tentang apakah “ada” (being, sein, het zijn) itu.
Inilah awal-mula sehingga seseorang akan memilih pandangan yang
idealistis-spiritualistis, materialistis, agnostisistis dan lain sebagainya,
yang implikasinya akan sangat menentukan dalam pemilihan epistemologi, yaitu
cara-cara, paradigma yang akan diambil dalam upaya menuju sasaran yang hendak
dijangkaunya, serta pemilihan aksiologi yaitu nilai-nilai, ukuran-ukuran mana
yang akan dipergunakan dalam seseorang mengembangkan ilmu.
Dengan memahami
hakekat ilmu itu, menurut Poespoprodjo (dalam Koento Wibisono, 1984), dapatlah
dipahami bahwa perspektif-perspektif ilmu, kemungkinan-kemungkinan
pengembangannya, keterjalinannya antar ilmu, simplifikasi dan artifisialitas
ilmu dan lain sebagainya, yang vital bagi penggarapan ilmu itu sendiri. Lebih
dari itu, dikatakan bahwa dengan filsafat ilmu, kita akan didorong untuk
memahami kekuatan serta keterbatasan metodenya, prasuposisi ilmunya, logika
validasinya, struktur pemikiran ilmiah dalam konteks dengan realitas in conreto
sedemikian rupa sehingga seorang ilmuwan dapat terhindar dari kecongkakan serta
kerabunan intelektualnya.
Adapun tujuan
mempelajari filsafat ilmu menurut Amsal Bakhtiar (2008:20) adalah:
a) Mendalami unsur-unsur pokok
ilmu sehingga secara menyeluruh kita dapat memahami sumber, hakekat dan tujuan
ilmu.
b) Memahami sejarah pertumbuhan,
perkembangan dan kemajuan ilmudi berbagai bidang sehingga kita dapat gambaran
tentang proses ilmu kontemporermsecara historis.
c) Menjadi pedoman untuk membedakan
studi ilmiah dan non ilmiah.
d) Mempertegas bahwa persoalan
antara ilmu dan agama tidak ada pertentangan.
Bagi mahasiswa dan
peneliti, tujuan mempelajari filsafat ilmu adalah
1) seseorang (peneliti,
mahasiswa) dapat memahami persoalan ilmiah dengan melihat ciri dan cara kerja
setiap ilmu atau penelitian ilmiah dengan cermat dan kritis.
2) seseorang (peneliti,
mahasiswa) dapat melakukan pencarian kebenaran ilmiah dengan tepat dan benar
dalam persoalan yang berkaitan dengan ilmunya (ilmu budaya, ilmu kedokteran, ilmu
teknik, ilmu keperawatan, ilmu hukum, ilmu sosial, ilmu ekonomi dan sebagainya)
tetapi juga persoalan yang menyangkut seluruh kehidupan manusia, seperti:
lingkungan hidup, peristiwa sejarah, kehidupan sosial politik dan sebagainya.
3)
Seseorang
(peneliti, mahasiswa) dapat memahami bahwa terdapat dampak kegiatan ilmiah
(penelitian) yang berupa teknologi ilmu (misalnya alat yang digunakan oleh
bidang medis, teknik, komputer) dengan masyarakat yaitu berupa tanggung jawab
dan implikasi etis. Contoh dampak tersebut misalnya
masalaheuthanasia dalam dunia kedokteran masih sangat dilematis dan
problematik, penjebolan terhadap sistem sekuriti komputer, pemalsuan terhadap
hak atas kekayaaan intelektual (HAKI) , plagiarisme dalam karya ilmiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar